Nama aslinya kalah panjang dengan gelar akademik yang menempel di namanya. Mengantongi 9 gelar akademik, Franz Astani mencalonkan diri menjadi hakim konstitusi, bersaing dengan 6 calon lain. Siapakah Franz?
Untuk gelar insiyur, ayah 3 anak itu meraih dari Universitas Parahyangan (Unpar) pada 1978. Lantas Franz mengambil kuliah di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dan selesai mendapat gelar SE pada 1986.
Belum puas, Franz lalu menempuh pendidikan S2 di program Master of Business Administration dan selesai pada 1986 di Institut Pengembangan Manajemen Indonesia (IPMI). Di tempat ini pula, Franz meraih gelar Magister Management 10 tahun setelahnya. Adapun gelar doktor ilmu ekonomi dia selesaikan di UI dengan mengambil doktor pemasaran pada 2006.
Meski telah menjadi insinyur dan ekonom, Franz belum puas. Lantas dia menimba ilmu tentang hukum di FH UI dan selesai pada 1992. Sepuluh tahun setelahnya, Franz mengambil pendidikan S2 untuk program notariat di UI. Untuk menuntaskan pendidikan hukumnya, Franz menyabet gelar doktor di Unpar.
Dalam bidang sosial, Franz juga meraih gelar Master of American Studies dari UI pada 1999. Selain itu, dia juga menggondol gelar Intensive Corporate Secretary Course pada 1996 dan Post Graduate Study: Public Not & land (SpN) di UI pada 1995. Bahkan Franz juga sempat menyelesaikan kursus reguler angkatan XXXVIII Lemhannas RI pada 2005. Terakhir, Franz mengondol gelar akademik CPM dari Nanyang University of Singapore.
Atas gelar yang super panjang itu, MURI pada 2004 menobatkan Franz sebagai orang dengan pemilik gelar terbanyak di usia 49 di Indonesia. Franz sempat mencalonkan diri menjadi Rektor UI pada 2012 lalu. Nah, dengan gelar berderet bak kereta api, apakah Franz bisa lolos ke Medan Merdeka Barat?
0 komentar
Posting Komentar