Kedapatan Mesum di Warnet, Tisu Bekas Ngelap Sperma Diamankan


AM (21), mahasiswa salah satu universitas swasta di Semarang tidak bisa mengelak ketika petugas kepolisian dari Polrestabes Semarang memergokinya sedang memakai celana di dalam bilik warnet di Ruko Grand Ngaliyan Square, Semarang. Dia dan pasangannya langsung diamankan petugas.

AM yang masih mengenggam sabuknya itu digelandang menuju truk dalmas. Sesekali pemuda berkaos putih itu memeluk pacarnya yang mengenakan terusan batik. Selain kepergok sedang memakai celana, polisi juga mengamankan tisu bernoda sperma dari bilik tempat AM.

Kepada polisi, AM membantah sudah berbuat mesum. Ia mengaku membetulkan celana karena baru saja dari kamar mandi.

"Saya dari kamar mandi. Kalau tisunya enggak tahu, mungkin dari sebelum saya. Saya di situ baru satu jam, kok, mengerjakan tugas," kata AM di Mapolrestabes Semarang, Jumat (15/11/2013) malam.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono mengatakan sasaran operasi kali ini adalah prostitusi, minuman keras, senjata tajam, dan kejahatan lainnya. Lokasi yang menjadi target razia adalah warnet dan karaoke.

"Dari informasi masyarakat, kami dengar beberapa waktu lalu ada warnet yang diadikan tempat prostitusi. Malam ini ternyata kami bisa membuktikannya," kata Djihartono.

Kasat Binmas (pembinaan masyarakat) Polrestabes Semarang, AKBP I Nengah Wirta Dharmayana menambahkan, dalam razia yang dilakukan di dua warnet, ditemukan empat pasang muda-mudi sedang mesum di dalam bilik warnet yang memang didesain tinggi dan tertutup.


"Hasilnya empat pasangan muda-mudi kedapatan berbuat mesum. Ada yang sudah pemanasan dan berhubungan seksual. Mereka tidak bisa menyangkal karena tertangkap tangan, tisu masih ada spermanya," tandas Nengah.

Ia menambahkan, dari hasil razia ternyata masih saja ada remaja yang memanfaatkan warnet untuk berbuat mesum. Nantinya orang tua remaja yang terjaring razia akan dipanggil agar bisa melakukan pengawasan lebih ketat kepada anaknya.

"Ini dari informasi masyarakat. Ternyata masih ada yang mesum di warnet. Padahal minggu lalu sudah dirazia dan kedapatan tiga pasang telanjang di daerah Pedurungan," pungkas Nengah.

Selain warnet, jajaran Polrestabes Semarang juga merazia karaoke di kawasan Jalan Medoho Semarang. Di sana diamankan puluhan botol miras dan 18 Pemandu Karaoke kemudian didata karena bangunan karaoke di daerah Medoho belum memiliki izin.

"Pengelola warnet akan diambil keterangannya karena melanggar pasal 296 KUHP," sambung Kapolrestabes.

"Razia ini akan terus dilakukan dengan lokasi acak agar tidak terdeteksi," imbuhnya.

0 komentar

Posting Komentar