Inilah brigjen pol purn MS (mangisi situmorang) yang diduga menyakap anak dibawah umur



Brigjen Pol (Purn) Mangisi Situmorang membantah bila pihaknya sudah melakukan perdagangan anak.

Dalam jumpa pers yang dilakukan di Restoran Delima, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/2/2014) mantan Kapuslitbang Polri tersebut Pembantu Rumah Tangga (PRT) yang bekerja di rumahnya rata-rata sudah dewasa.

"Tidak ada perdagangan anak, tidak ada karena yang kerja sudah dewasa, semua diatas 18," ujarnya.

Menjawab pemberitaan yang mengungkapkan adanya kekerasan terhadap para pekerja rumah tangga, ia pun membantahnya.

"Nggak, nggak ada, merek diperlakukan baik, siapa pun yang ada di rumah, kita anggap anak kita," ujarnya.

Bila ada PRT yang dimarahi karena kesalahannya, dikatakan Mangisi merupakan bagian dari kasih sayang.

"Kalau anak kita salah, tidak mungkin tidak ditegur, tentu kita ingatkan, kalau ngga diingatkan berarti tidak sayang. Bila suara agak keras itu bisa terjadi. Tapi teguran diberikan bagi mereka yang melakukan kesalahan berulang, bila salah sekali, dua kali, kita ingatka kamu jangan begitu ya," ungkapnya.

Dugaan adanya tindak pidana penganiayaan dan penyekapan terhadap sejumlah PRT di kediaman Brigjen (Purn) polisi Mangisi Situmorang mencuat setelah adanya laporan dari korban berinisial Yuliana (19). Didamping keluargannya, Yuliana melapor ke Polres Bogor Kota, Jumat (14/2/2014). Kepada polisi ia mengaku disekap dan dianiaya majikannya yang tiada lain isteri dari Brigjen (Purn) polisi Mangisi Situmorang berinisial M.

Kemudian, Yuliana pun mengaku bahwa masih ada sejumlah PRT lain dikediaman purnawirawan polisi tersebut. Kemudian polisi pun mendatanginya dan ternyata benar. Kemudian 16 PRT lainnya pun dimintai keterangan oleh polisi di Polres Bogor Kota, tetapi mereka enggan kembali ke kediaman MS yang terletak di Bogor, Jawa Barat.

0 komentar

Posting Komentar